"MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu"

    Selasa, Mei 17, 2022
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    No Result
    View All Result
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    Home KESEHATAN

    Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Keberatan IDI Pecat Dokter Terawan

    Redaksi by Redaksi
    Maret 26, 2022
    in KESEHATAN, NASIONAL, Uncategorized
    0
    0
    SHARES
    267
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Sabtu,26 Maret 2022 Pkl.20.55WIB

    Myindonesia.news – Perhimpunan Dokter Spesial Radiologi Indonesia (PDSRI) menyatakan keberatan terhadap sanksi etik Terawan Agus Putranto oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

    Dalam surat tertanggal 25 Maret 2022, PDSRI berkeberatan mengingat pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi, “anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu.”

    “Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini,” demikian bunyi surat PDSRI tersebut.

    Namun, anggota IDI yang juga epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan surat PDSRI tersebut terlambat, karena pemberhentian sementara sejak 2018 tidak pernah digunakan Terawan untuk membela diri.

    “Surat dari PDSRI terlambat mengantisipasi, karena pemberhentian sementara sejak 2018 tidak pernah membela diri dalam forum yang resmi. Keputusan MKEK bulan Februari 2022 pun tidak direspons sama sekali,” ujar Pandu dalam cuitannya pada Sabtu (26/3/2022).

    Terawan resmi dipecat permanen dari keanggotaan IDI.

    PB IDI menyebut pemberhentian tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.

    “Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia yang dikutip dari video Muktamar PB IDI yang diunggah epidemiolog dari UI Pandu Riono, Sabtu (26/3/2022).

    RED

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Pencegahan Virus PMK Kapolres Demak Bersama Forkopimda cek Kandang Sapi dan Kerabau
    KESEHATAN

    Pencegahan Virus PMK Kapolres Demak Bersama Forkopimda cek Kandang Sapi dan Kerabau

    Mei 17, 2022
    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak
    DAERAH

    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak

    Mei 16, 2022
    Sukseskan Vaksin Booster, Babinsa Sambi Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi
    DAERAH

    Sukseskan Vaksin Booster, Babinsa Sambi Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi

    Mei 16, 2022
    Next Post
    Dongkrak Energi Bersih, PLN Tambah Dua Pembangkit EBT di Lampung

    Dongkrak Energi Bersih, PLN Tambah Dua Pembangkit EBT di Lampung

    Pos Indonesia Kembangkan MyPos dan O-Ranger Santri

    Pos Indonesia Kembangkan MyPos dan O-Ranger Santri

    Sudah Dibidik Mafia Minyak Goreng, Mengapa Tak Kunjung Ditangkap?

    Sudah Dibidik Mafia Minyak Goreng, Mengapa Tak Kunjung Ditangkap?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    My Indonesia News

    MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu.

    Pos-pos Terbaru

    • Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Upacara Bendera
    • Jadikan Santri Lebih Disiplin, Babinsa Beri Materi PBB di Ponpes Tahfizul Quran Alfatah
    • Panen Raya Budidaya Ikan Lele, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

    Follow Us

    Facebook Twitter Google+ RSS

    Newsletter

    © 2020 MYINDONESIA.NEWS – Dosis Informasi Harianmu 

    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • HUKUM
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN

    © 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.