"MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu"

    Selasa, Mei 17, 2022
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    No Result
    View All Result
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    Home POLRI

    News Update..!! Dukun Cabul Pelaku Pemerkosaan di Jepara Ditangkap Polisi

    Redaksi by Redaksi
    Februari 14, 2022
    in POLRI
    0
    News Update..!! Dukun Cabul Pelaku Pemerkosaan di Jepara Ditangkap Polisi
    0
    SHARES
    251
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    AHMAD HAFIDZ ZAINI

    Senin,14 Februari 2022 PKL.22.33 WIB

    Myindonesia.news – Jepara – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai petani.

    Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Pers pagi ini Senin(14/02/2022),mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

    Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh.

    Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.

    Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

    Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, SIK., MH, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.

    Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    RED

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    Pastikan Ibadah Berjalan Aman,Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Perayaan Waisak 2022 Menerjunkan Personel Anti Gangguan Kamtibmas
    AGAMA

    Pastikan Ibadah Berjalan Aman,Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Perayaan Waisak 2022 Menerjunkan Personel Anti Gangguan Kamtibmas

    Mei 16, 2022
    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak
    DAERAH

    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak

    Mei 16, 2022
    Langkah Polres Banjarnegara Akan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Antisipasi Penyebaran Virus PMK
    DAERAH

    Langkah Polres Banjarnegara Akan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Antisipasi Penyebaran Virus PMK

    Mei 15, 2022
    Next Post
    Pelaku Raup Keuntungan Hingga 17Juta Rupiah Hasil Jual Video Mesum Gay Banjarnegara,Dijual 150 Ribu Per Link

    Pelaku Raup Keuntungan Hingga 17Juta Rupiah Hasil Jual Video Mesum Gay Banjarnegara,Dijual 150 Ribu Per Link

    Upaya Tingkatkan Sinergitas dan Peran Lintas Sektor, Kodim Sragen Laksanakan Lokakarya Mini.

    Heboh..!!Tak Pulang Sehari Lebih Seorang Ibu Laporkan Anaknya Hilang Setelah Pamit Beli Jajan

    Peduli Wilayah Binaan Babinsa Newung Dampingi Posyandu

    Peduli Wilayah Binaan Babinsa Newung Dampingi Posyandu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    My Indonesia News

    MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu.

    Pos-pos Terbaru

    • Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Upacara Bendera
    • Jadikan Santri Lebih Disiplin, Babinsa Beri Materi PBB di Ponpes Tahfizul Quran Alfatah
    • Panen Raya Budidaya Ikan Lele, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

    Follow Us

    Facebook Twitter Google+ RSS

    Newsletter

    © 2020 MYINDONESIA.NEWS – Dosis Informasi Harianmu 

    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • HUKUM
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN

    © 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.