AHMAD HAFIDZ ZAINI
Kamis,30 Desember 2021 pkl.22.14 WIB
Myindonesia.news – Kredit perbankan hingga November 2021 tumbuh sebesar 4,82% secara year on year (yoy) atau 4,17% secara year to date (ytd). Pertumbuhan ini didorong peningkatan pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kredit ritel.
Mengutip keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (30/12/2021), mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan.
Terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp9,1 triliun.
Pertumbuhan kredit diimbangi dengan penurunan level kredit bermasalah (non performing loan/NPL). OJK mencatat, NPL nett turun menjadi 0,98% dengan NPL gross 3,19%.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98% ytd.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,9% dan 34,24%. Angka ini di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.