AHMAD HAFIDZ ZAINI
Selasa,28 Desember 2021 PKL.10.10 WIB
Myindonesia.news – SRAGEN- Bertempat di Balai Desa Tempelrejo Kecamatan Mondokan mulai pukul 09.00 – selesai WIB dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Desa Tempelrejo atas nama Eko Rumekso dengan jabatan Kepala Urusan Perencanaan.
Acara ini di hadiri oleh Camat Mondokan beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, perwakilan Koramil, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, perwakilan Tokoh Masyarakat, perwakilan Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.
Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Tempelrejo Kecamatan Mondokan. Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Bapak Agung Kepala Desa Tempelrejo kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.
Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Memasuki acara sambutan di mulai dari sambutan dari Kepala Desa Tempelrejo Agung Dwi Harjanto, dilanjutkan Sambutan Camat Mondokan Bapak Indarto Setyo Pramono,S.STp,MSi.
Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara.
Sambutan berikutnya dari Camat Mondokan “Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi.
Kemudian Bapak Camat juga menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan oleh pihak ke-3 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dalam proses seleksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana Pihak ke-3 tidak bisa diinterfensi oleh pihak manapun.
Kepada peserta yang dinyatakan lolos setelah dilantik dimohon untuk membaca aturan-aturan yang berlaku sebagai pegangan dalam bekerja dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa” Acara terakhir di tutup dengan ramah tamah di Balai Desa Tempelrejo Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen.