"MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu"

    Kamis, Mei 19, 2022
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    No Result
    View All Result
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    Home POLITIK

    Prima Dituding Cari Popularitas Setelah Adukan Luhut-Erick ke Jokowi soal PCR

    Redaksi_DGS by Redaksi_DGS
    Desember 8, 2021
    in POLITIK
    0
    0
    SHARES
    238
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Widiyo Prakoso. Rabu, 08 Desember 2021 Pukul. 10.15 WIB

    Myindonesia.news – Jakarta – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Presiden Joko Widodo terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

    Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebut Luhut dan Erick terlibat konflik kepentingan dan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    “Kami menyampaikan laporan terkait konflik kepentingan dari dua orang pejabat tinggi negara yang menjadi bawahan langsung presiden,” kata Alif dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).

    Binbin Firman Tresnadi, Ketua Mahkamah Partai Prima, menyebut laporan ke Presiden ini dilayangkan Prima via surat ke Kementerian Sekretariat Negara oleh Alif Kamal, hari ini.

    Dia meminta kepada Jokowi untuk segera memproses laporan dugaan keterlibatan dua menteri dalam bisnis PCR. Alif berharap Jokowi menindak tegas Luhut serta Erick.

    “UU 30/2014 telah mengamanatkan presiden selaku atasan kedua pejabat dimaksud untuk memeriksa, meneliti, dan menetapkan keputusan terkait laporan atau keterangan warga masyarakat paling lambat lima hari kerja terhitung mulai diterimanya laporan atau keterangan,” ujarnya.

    “Partai Prima ini partai ingin menaikkan popularitas saja, tapi enggak akan bisa karena tuduhannya absurd,” kata Arya lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/12).

    Senada, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyatakan, “Sudahlah, jangan gagal move on, kaya orang kurang kerjaan aja”.

    DBD/ SAPTO HARYONO

    Redaksi_DGS

    Redaksi_DGS

    Related Posts

    DPD Partai Nasdem Kota Bekasi menerima Kunjungan dan Sosialisasi KPU Kota Bekasi
    POLITIK

    DPD Partai Nasdem Kota Bekasi menerima Kunjungan dan Sosialisasi KPU Kota Bekasi

    Maret 31, 2022
    Chairoman Ingatkan Tantangan Ketercapaian Hasil Pembangunan Kota Bekasi
    PERTANIAN

    Chairoman Ingatkan Tantangan Ketercapaian Hasil Pembangunan Kota Bekasi

    Maret 17, 2022
    Program Unggulan Dan Nyata Sahabat Tino Menumbuhkan Perekonomian Kalangan Menengah Kebawah
    EKONOMI

    Program Unggulan Dan Nyata Sahabat Tino Menumbuhkan Perekonomian Kalangan Menengah Kebawah

    Maret 16, 2022
    Next Post

    Lansia Antusias Dapat Suntik Vaksin Setelah Dapatkan Perhatian Khusus

    Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru  Mendapat Dukungan Psikososial dan Pertolongan Pertama Psikologi Dari Biro SDM Polda Jatim

    Kegiatan Anjangsana Satgas Yonarhanud 11/ WBY Ke Pengrajin Meja Dan Kayu

    Kegiatan Anjangsana Satgas Yonarhanud 11/ WBY Ke Pengrajin Meja Dan Kayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    My Indonesia News

    MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu.

    Pos-pos Terbaru

    • Pembinaan Rohani, Rutan Boyolali Kedatangan Ustad Abdurrahman
    • Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Upacara Bendera
    • Jadikan Santri Lebih Disiplin, Babinsa Beri Materi PBB di Ponpes Tahfizul Quran Alfatah

    Follow Us

    Facebook Twitter Google+ RSS

    Newsletter

    © 2020 MYINDONESIA.NEWS – Dosis Informasi Harianmu 

    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • HUKUM
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN

    © 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.