"MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu"

    Selasa, Mei 17, 2022
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    No Result
    View All Result
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    Home HUKUM

    NRS Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Setelah Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Dengan Cara Mengaku Seorang Persit

    Redaksi_DGS by Redaksi_DGS
    Desember 7, 2021
    in HUKUM, POLRI
    0
    NRS Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Setelah Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Dengan Cara Mengaku Seorang Persit
    0
    SHARES
    247
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Widiyo Prakoso. Selasa, 7 Desember 2021. Pukul. 23.55 WIB


    Myindonesia.newa – Banyumas – Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus dugaan  tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, Minggu (5/12).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S I.K., mengatakan kejadian tersebut bermula pada sekitar bulan Juni 2021 sampai dengan bulan September 2021, dimana pelaku NRS (33) warga Purbalingga berpura pura kepada korbannya yaitu Ifti (33) warga Purwokerto Barat mengaku memiliki tanah di Cikarang Bekasi dan akan menjualnya. Namun pelaku beralasan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar karena pelaku mengaku sebagai ibu Persit yang tidak bisa menampung uang dalam jumlah banyak, dengan alasan tersebut pelaku membujuk korban dan ayah korban untuk membukakan rekening yang nantinya rekening tersebut akan digunakan menampung uang hasil penjualan tanah tersebut. jika berhasil korban diiming-imingi akan diberi keuntungan.

    “Selanjutnya rekening korban dikuasai oleh pelaku dan selain itu korban juga disuruh mengirim sejumlah uang untuk berbagai alasan sampai sejumlah Rp. 250.000.000,-.  (Dua ratus lima puluh juta rupiah ) diantaranya untuk melancarkan jual beli tanah tersebut, namun ternyata faktanya pelaku tidak memiliki tanah di Bekasi dan yang disampaikan pelaku kepada korban adalah kebohongan. Atas kejadian tersebut akhirnya pelaku dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banyumas” terangnya.

    Mendasari laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku NRS diamankan di wilayah Purbalingga.

    Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa rekening koran milik korban, Handphone dan screnshoot bukti percakapannya dan baju yang dibeli dari hasil kejahatan.

    “NRS dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal 4 (empat) tahun”, imbuhnya.

    Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Kompol Berry mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus imbalan yang menggiurkan namun harus memberikan sejumlah uang terlebih dahulu.

    “Masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak mengalami kerugian dan tidak menjadi korban penipuan”, tutupnya.

    Sumber : PID Presisi Humas Polresta Banyumas

    Editor.   : Den Bagoese Dio

    Redaksi_DGS

    Redaksi_DGS

    Related Posts

    Kasus Tewasnya FR Masuk Penyelidikan, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri
    HUKUM

    Kasus Tewasnya FR Masuk Penyelidikan, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

    Mei 17, 2022
    Pastikan Ibadah Berjalan Aman,Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Perayaan Waisak 2022 Menerjunkan Personel Anti Gangguan Kamtibmas
    AGAMA

    Pastikan Ibadah Berjalan Aman,Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Perayaan Waisak 2022 Menerjunkan Personel Anti Gangguan Kamtibmas

    Mei 16, 2022
    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak
    DAERAH

    Antisipasi Virus PMK, Kapolres Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan dan Peternakan di Demak

    Mei 16, 2022
    Next Post

    Prima Dituding Cari Popularitas Setelah Adukan Luhut-Erick ke Jokowi soal PCR

    Lansia Antusias Dapat Suntik Vaksin Setelah Dapatkan Perhatian Khusus

    Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru  Mendapat Dukungan Psikososial dan Pertolongan Pertama Psikologi Dari Biro SDM Polda Jatim

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    My Indonesia News

    MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu.

    Pos-pos Terbaru

    • Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Upacara Bendera
    • Jadikan Santri Lebih Disiplin, Babinsa Beri Materi PBB di Ponpes Tahfizul Quran Alfatah
    • Panen Raya Budidaya Ikan Lele, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

    Follow Us

    Facebook Twitter Google+ RSS

    Newsletter

    © 2020 MYINDONESIA.NEWS – Dosis Informasi Harianmu 

    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • HUKUM
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN

    © 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.