"MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu"

    Kamis, Mei 19, 2022
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • TNI
    • PERISTIWA
    • POLRI
    • PENDIDIKAN
    • HUKUM
    • SOSIAL
    • AGAMA
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • POLITIK
    No Result
    View All Result
    My Indonesia News
    No Result
    View All Result
    Home EKONOMI

    Pinjaman Dana PEN Rp 326 Miliyar Menuai Kritikan DPRD Taput

    soal alokasi pos pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 326 miliyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menuai kritik

    Redaksi by Redaksi
    November 21, 2020
    in EKONOMI
    0
    0
    SHARES
    263
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

     

    Tarutung | Myindonesia.news-
    Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal alokasi pos pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 326 miliyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), menuai kritikan dari kalangan Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.

    Kritikan tersebut mengalir dalam
    Rapat Badan Anggaran DPRD Taput yang digelar, Rabu (18/11/2020) kemarin.

    Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Taput Tota Situmeang menilai, kebijakan Pemkab Taput yang baru baru ini melakukan peminjaman kepada
    perusahaan BUMN yang berperan sebagai kreditur itu, sangat tidak memenuhi kepatutan, pasalnya pengambil keputusan tidak ada keberpihakan kepada pengusaha Taput.

    “Kalau ditanya kepatutan, pasti saya jawab tidak patut, karena pengambil keputusan tidak ada keberpihakan kepada pengusaha Tapanuli Utara,” tegasnya.

    Menurutnya, alokasi dana pinjaman yang harus dibayarkan Pemkab Taput selama rentang waktu delapan tahun ke depan itu, ternyata sudah melenceng dari pesan suci pemulihan ekonomi sebenarnya.

    ” Kebijakan tersebut terindikasi ketidakpatutan pemilihan penyedia jasa yang mayoritas dipecah jadi ribuan paket penunjukan langsung,” jelasnya.

    Kritik pedas lainnya juga datang dari Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Taput Antonius Tambunan, dimana dia meminta TAPD Taput agar bisa menyajikan dokumen perencanaan program 1300 paket PEN kepada DPRD Taput.

    Hal ini disampaikan Antonius
    diakibatkan kenyataan real di lapangan adanya beberapa paket pekerjaan yang tidak terencana dengan baik, bahkan ditemukan pekerjaan yang alokasinya terkesan dipaksakan.

    “Saya berharap kepada Pemkab agar bisa menyerahkan dokumen perencanaan seluruh paket PEN kepada lembaga ini,” imbuhnya.

    Sementara, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Taput Mauliate Sitompul
    dalam rapat Badan Anggaran
    sehari sebelumnya, Selasa (17/11/2020) juga menyampaikan kekecewaannya, berdasarkan perinciannya, pos anggaran dana pinjaman Pemkab Taput yang dicincang dalam 1300 paket proyek fisik itu, ternyata hanya 60 paket saja yang dialokasikan di 4 kecamatan.

    “Dari empat kecamatan, di Pahae hanya sekian persen saja dialokasikan. Apakah ini namanya kebijakan pembangunan yang berkeadilan?,” ucapnya.

    Mauliate juga menyebutkan, banyak alokasi anggaran PEN di daerah pemilihannya bukan termasuk skala prioritas. Ternyata paket pekerjaan itu juga dikerjakan oleh rekanan penyedia jasa dari luar Taput.

    ” Kalau praktek fee proyek itu ada, baiknya diproses hukum. Sebenarnya tidak dibangun pun itu tidak berpengaruh kepada perekonomian. Ironisnya lagi, rekanan kontraktor juga pekerja diimpor dari luar bukan masyarakat Tapanuli Utara,” kesal Mauliate.

    Koordinator TAPD Taput, Indra Sahat Simaremare sebelumnya, Senin (16/11/2029) kepada awak media menyangkal saat ditanya seputar informasi PEN yang disinyalir sarat praktek jual beli dengan patokan fee proyek dari pemborong luar Taput.

    ” Kami minta aparat hukum bekerja profesional mengungkap isu maraknya pungutan fee proyek tersebut.
    Tidak ada itu dipungut fee proyek. Terkait perusahaan-perusahaan dari luar itu urusan pengusaha. Kalau praktek fee proyek itu ada, baiknya diproses hukum,” pungkasnya

    Sekda Taput ini juga belum bersedia menjelaskan persentase rekanan atau kontraktor dari luar Taput yang terlibat pengelolaan paket PEN yang lagi hangat dibahas di kabupaten tersebut. (AVID)/Red/dkk

    Redaksi

    Redaksi

    Related Posts

    PT Rifan Financindo Berjangka Telah Dapat Izin Operasi Kembali Setelah Sempat Dibekukan BAPPEBTI Beberapa Waktu Yang Lalu
    BISNIS

    PT Rifan Financindo Berjangka Telah Dapat Izin Operasi Kembali Setelah Sempat Dibekukan BAPPEBTI Beberapa Waktu Yang Lalu

    Mei 10, 2022
    Suku Bunga The Fed Naik,Inilah Seri FR Yang Menarik Minat Para Investor Pada Perdagangan Selasa 10 Mei 2022
    BISNIS

    Suku Bunga The Fed Naik,Inilah Seri FR Yang Menarik Minat Para Investor Pada Perdagangan Selasa 10 Mei 2022

    Mei 10, 2022
    118 Orang Korban Binomo Alami Merugi Sebanyak Total Rp 72 Miliar
    BISNIS

    118 Orang Korban Binomo Alami Merugi Sebanyak Total Rp 72 Miliar

    April 21, 2022
    Next Post

    Peringati Hari Pohon Sedunia KTH Ampuh Wana Lestari,Hijaukan Hutan Gunung Masigit Kareumbi

    ANAK DESA BERMIMPI BESAR UNTUK NEGERINYA

    Hari Pohon Sedunia 21 November, Pengingat Pentingnya Pohon untuk Kehidupan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    My Indonesia News

    MYINDONESIA NEWS merupakan sebuah portal berita yang dibuat dengan penuh dedikasi untuk memberikan dosis informasi harianmu.

    Pos-pos Terbaru

    • Berpakaian Beskap, Dandim Ikuti Upacara Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Ke-281 Di Waduk Gajah Mungkur
    • Pembinaan Rohani, Rutan Boyolali Kedatangan Ustad Abdurrahman
    • Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Upacara Bendera

    Follow Us

    Facebook Twitter Google+ RSS

    Newsletter

    © 2020 MYINDONESIA.NEWS – Dosis Informasi Harianmu 

    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • KETENTUAN LAYANAN
    No Result
    View All Result
    • HOME
    • SENI BUDAYA
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • HUKUM
    • AGAMA
    • PENDIDIKAN

    © 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.